Suatu
kegiatan bisnis pasti melibatkan banyak pihak yang memiliki berbagai
kepentingan yang berbeda, seperti para investor selaku pemrakarsa, bank selaku
pemberi kredit, dan pemerintah yang memberikan fasilitas tata peraturan hukum
dan perundang-undangan. Investor berkepentingan untuk mengetahui tingkat
keuntungan dari investasi, bank berkepentingan untuk mengetahui tingkat
keamanan kredit yang diberikan dan kelancaran pengembaliannya, pemerintah lebih
menitik-beratkan manfaat dari investasi tersebut secara makro baik bagi
perekonomian, pemerataan kesempatan kerja, dan lain-lain.
Mengingat bahwa kondisi yang akan datang dipenuhi dengan ketidakpastian, maka
diperlukan pertimbangan-pertimbangan tertentu di dalam memulai suatu bisnis,
dimana dasar dari pertimbangan-pertimbangan tersebut dapat diperoleh melalui
suatu studi terhadap berbagai aspek mengenai kelayakan suatu bisnis yang akan
dijalankan, sehingga hasil daripada studi tersebut digunakan untuk memutuskan
apakah sebaiknya proyek atau bisnis layak dikerjakan atau ditunda atau bahkan
dibatalkan. Hal tersebut diatas adalah menunjukan bahwa dalam studi kelayakan
akan melibatkan banyak tim dari berbagai ahli yang sesuai dengan bidang atau
aspek masing-masing seperti ekonomi, hukum, psikolog, akuntan, perekayasa
teknologi dan lain sebagainya.
A. Pengertian
Studi Kelayakan Bisnis
Studi Kelayakan Bisnis (SKB)
merupakan sebuah upaya penelitian mengenai layak atau tidaknya sebuah usaha
bisnis didirikan dan dijalankan dengan baik untuk mendapatkan hasil yang
maksimal dari aspek finansial, penyerapan tenaga kerja, pemanfaatan sumber
daya, penghematan angka devisa serta adanya peluang usaha.
Studi
kelayakan bisnis dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh data kelayakan sebuah
usaha bisnis mampu dijalankan dengan baik atau tidaknya.
Studi
kelayakan bisnis menyangkut banyak aspek diantaranya adalah aspek hukum, sosial,
ekonomi, budaya, pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, manajemen, keuangan
dan sebagainya. Terpenuhinya dengan baik semua aspek yang ada akan membuat
kepercayaan banyak pihak di dalam kelangsungan bisnis usaha tersebut dapat
mendukung keberhasilan sebuah bisnis usaha yang dijalankan.
B. Aspek dalam
Studi Kelayakan Bisnis
1. Aspek
hukum
Menyangkut semua legalitas rencana bisnis yang akan kita laksanakan yang
meliputi ketentuan hukum yang berlaku diantaranya :
* Izin lokasi
* Akte
pendirian perusahaan dari notaris setempat PT/CV atau berbentuk badan hukum lain.
* Nomor Pokok
Wajib Pajak (NPWP)
* Surat tanda
daftar perusahaan
* Surat izin
tempat usaha dari pemda setempat
*Surat tanda
rekanan dari pemda setempat
* SIUP setempat
2. Aspek
sosial ekonomi dan budaya.
Menyangkut dampak yang diberikan kepada masyarakat sekitar , karena
adanya suatu kegiatan usaha tersebut, diantaranya:
* Dari sisi
budaya, apa dampak keberadaan bisnis kita terhadap kehidupan masyarakat kebiasaan adat setempat, dan lain-lain.
* Dari sudut
ekonomi, seperti seberapa besar tingkat pendapatan per kapita penduduk, apakah p proyek dapat mengubah atau justru mengurangi income per capita penduduk
setempat pendapatan nasional atau upah rata-rata tenaga kerja setempat atau
UMR.
* Dan dari segi
sosial, apakah dengan adanya bisnis kita, menjadi semakin ramai, lalu lintas semakin lancar, adanya jalur komunikasi, penerangan listrik dan lainnya,
pendidikan masyarakat setempat dan untuk mendapatkan itu semua adalah dengan
wawancara, kuesioner, dokumen, dan lain-lain. Untuk melihat apakah suatu proyek
layak atau tidak dilakukan dengan membandingkan keinginan investor atau pihak
yang terkait dengan sumber data yang terkumpul.
3. Aspek
pasar dan pemasaran.
menyangkut apakah ada peluang pasar untuk produk yang akan dihasilkan oleh
kegiatan usaha yang dilakukan, dapat dilihat dengan hal-hal berikut :
Potensi pasar
Jumlah
konsumen potensial, konsumen yang mempunyai keinginan atau hasrat untuk
membeli.
Tentang
perkembangan atau pertumbuhan penduduk
Daya beli,
kemampuan konsumen dalam rangka membeli barang mencakup tentang perilaku,
kebiasaan, preferensi konsumen, kecenderungan permintaan masa lalu, dan
lain-lain.
Pemasaran,
menyangkut tentang starategi yang digunakan untuk dapat meraih sebagian pasar
potensial atau pelung pasar atau seberapa besar pengaruh strategi tersebut
dalam meraih besarnya market share.
4. Aspek teknis
dan teknologi .
Menyangkut
pemilihan lokasi, alat-alat, yang sesuai dengan hasil yang diinginkan, lay out,
serta pemilihan teknologi yang sesuai.
5. Aspek
manajemen .
Menyangkut
pembangunan serta operasional.
6. Aspek
keuangan
Menyangkut
sumber dana yang akan diperoleh serta proyeksi pengembaliannya dengan
tingkat biaya modal serta sumber dana yang bersangkutan.
Tahapan dalam
Studi Kelayakan Bisnis
1. Penemuan Ide
Agar dapat menghasilkan ide proyek yang dapat menghasilak produk laku untuk
dijual dan menguntungkan diperlukan penelitian yang terorganisasi dengan baik
serta dukungan sumber daya yang memadai. Jika ide proyek lebih dari satu,
dipilih dengan memperhatikan:
• ide proyek sesuai dengan kata hatinya
• pengambil keputusan mampu melibatkan diri dalam hal-hal
yang sifatnya teknis
• keyakinan akan kemampuan proyek menghasilkan laba.
2. Tahap Penelitian
Setelah ide proyek terpilih, dilakukan penelitian yang lebih mendalam dengan
metode ilmiah:
• mengumpulkan data
• mengolah data
• menganalisis dan menginterpretasikan hasil pengolahan data
• menyimpulkan hasil
• membuat laporan hasil
3. Tahap Evaluasi.
Evaluasi yaitu membandingkan sesuatu dengan satu atau lebih standar atau
kriteria yang bersifat kuantitatif atau kualitatif. Ada 3 macam evaluasi:
• mengevaluasi usaha proyek yang akan didirikan
• mengevaluasi proyek yang akan dibangun
• mengevaluasi bisnis yang sudah dioperasionalkan secara
rutin
Dalam evaluasi bisnis yang akan dibandingkan adalah seluruh ongkos yang akan
ditimbulkan oleh usulan bisnis serta manfaat atau benefit yang akan
diperkirakan akan diperoleh.
4. Tahap Pengurutan Usulan yang Layak
Jika terdapat lebih dari satu usulan rencana bisnis yang dianggap layak, perlu
dilakukan pemilihan rencana bisnis yang mempunyai skor tertinggi jika dibanding
usulan lain berdasar kriteria penilaian yang telah ditentukan.
5. Tahap Rencana Pelaksanaan
Setelah rencana bisnis dipilih perlu dibuat rencana kerja pelaksanaan
pembangunan proyek. Mulai dari penentuan jenis pekerjaan, jumlah dan
kualifikasi tenaga perencana, ketersediaan dana dan sumber daya lain serta
kesiapan manajemen.
6. Tahap Pelaksanaan
Dalam realisasi pembangunan proyek diperlukan manajemen proyek. Setelah proyek
selesai dikerjakan tahap selanjutnya adalah melaksanakan operasional bisnis
secara rutin. Agar selalu bekerja secaa efektif dan efisien dalam rangka
meningkatkan laba perusahaan, dalam operasional perlu kajian-kajian untuk
mengevaluasi bisnis dari fungsi keuangan, pemasaran, produksi dan operasi.
da banyak
pihak yang berkepentingan terhadap upaya studi kelayakan bisnis tersebut,
diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Pelaku
bisnis dan para investor
Pihak pelaku atau pemilik bisnis dan pihak investor memiliki kepentingan
terhadap studi kelayakan bisnis khususnya sebagai jaminan bahwa akan ada
kemungkinan pemasukan profit yang besar melalui sebuah usaha studi kelayakan
bisnis yang sudah dijalankan. Kepentingan utamanya tak lain bagaimana modal
bisa dikembalikan dengan segera serta memperoleh keuntungan yang besar dari
sebuah usaha yang dijalankan.
2. Pihak
kreditur
Pihak kreditur atau pemberi kredit yang biasanya dijalankan pihak perbankan
juga memiliki kepentingan dalam upaya studi kelayakan bisnis tersebut, yakni
kepentingan akan jaminan keamanan dan kelancaran pengembalian modal yang
dilakukan dengan cara kredit oleh para pelaku bisnis.
3. Pihak
pemerintah
Studi kelayakan bisnis juga sangat dibutuhkan oleh pihak pemerintah terhadap
sebuah usaha bisnis yang dijalankan. Beberapa kepentingan pemerintah terkait
adanya upaya tersebut adalah bagaimana peluang kerja akan muncul dengan adanya
sebuah perusahaan baru yang muncul, upaya penghematan devisa serta pendapatan
dari masyarakat yang diharapkan mampu meningkat dengan baik.
4. Pihak
masyarakat
Masyarakat juga memiliki kepentingan yang cukup besar terhadap studi kelayakan
bisnis yang ada pada sebuah perusahaan. Diantara kepentingan masyarakat yang
paling utama adalah di bidang ekonomi, bagaimana kehadiran sebuah usaha bisnis
mampu berdampak positif bagi kondisi ekonomi masyarakat sekitar, misalnya
melalui penerimaan tenaga kerja. Kepentingan lingkungan juga perlu
diperhatikan, layak tidaknya, aman tidaknya sebuah usaha bisnis yang dijalankan
terhadap kondisi masyarakat sekitar.
Manfaat studi
kelayakan bisnis
1. Pihak Investor
Sebelum menanamkan modalnya di perusahaan yang akan dijalankan investor akan
mempelajari laporan studi kelayakan bisnis yang telah dibuat, karena investor
memiliki kepentingan langsung tentang keuntungan yang akan diperoleh dan
jaminan modal yang akan ditanamkan.
2. Pihak Kreditor
Sebelum memberikan kredit pihak bank perlu mengkaji studi kelayakan bisnis dan
mempertimbangkan bonafiditas dan tersedianya agunan yang dimilliki.
3. Pihak Manajemen Perusahaan
Sebagai leader manajemen perusahaan juga memerlukan studi kelayakan bisnis
untuk mengetahui dana yang dibutuhkan, berapa yang dialokasikan dari modal
sendiri, rencana pendanaan dari investor dan kreditor
4. Pihak Pemerintah dan Masyarakat
Perusahaan yang akan berdiri harus memperhatikan kebijakan-kebijakan yang
ditetapkan
oleh pemerintah agar dapat diprioritaskan untuk dibantu oleh pemerintah.
5. Bagi Tujuan Pembangunan Ekonomi
Penyusunan studi kelayakan bisnis perlu dianalisis manfaat yang akan didapat
dan biaya yang ditimbulkan proyek terhadap perekonomian nasional, karena
sedapat mungkin proyek dibuat demi tercapainya tujuan-tujuan nasional.
Etika dalam
Studi Kelayakan Bisnis.
Aspek moral
serta etika dalam bisnis, khususnya dalam studi kelayakan bisnis menjadi
hal yang sangat penting. Perilaku etis mengacu kepada norma-norma atau
standar-standar moral pribadi dalam hubungannya dengan orang lain agar dapat
terjamin keharmonisan dan tidak ada seorang pun yang akan dirugikan.
1. Etika
peneliti pada responden.
Dalam pengumpulan data dari para responden , diperlukan serta diingat hak
atas kebebasan pribadi sehingga responden tidak akan dirugikan baik secara
fisik maupun secara mental.
2. Etika
peneliti pada klien.
Dalam suatu studi kelayakan bisnis pertimbangan-pertimabangan etis terhadap
klien sangat perlu diperhatikan. Karena klien mempunyai hak atas penelitian
yang dilakukan secara etis.
3. Etika
peneliti pada asisten.
Peneliti biasanya selalu memilki asisten peneliti , tidak etis jika menugaskan
seorang asisten melakukan suatu wawancara yang bisa membahayakan.
4. Etika
klien.
terjadinya peneliti kelayakan bisnis diminta oleh kliennya untuk mengubah data,
mengartikan data dari segi yang menguntungkan ataupun menghilangkan
bagian-bagian dari hasil analisis yang dianggap dapat merugikan, kalau peneliti
menuruti keinginan tersebut maka bisa jadi profesi peneliti akan hancur.
References: