Indah Indriati

I work hard. I dream big. I love hard. I'm all in.

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI GADO-GADO?

By 03.08

MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA
TOPIK DISKUSI KELAS (1)
1SA01



Nama : Indah Indriati
NPM : 15614264
Jurusan : Sastra Inggris
Dosen : Moesadin Malik, Ir., M.Si

BAB I     
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
     Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa ada pendapat-pendapat yang berbeda tentang Pancasila. Apakah memang Pancasila sebagai ideology gado-gado?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pancasila
Pancasila, yang berarti lima dasar atau lima asas, adalah nama dasar NegaraRepublik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit padaabad XIV,yaituterdapat dalam buku Nagarakertagama  karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular. Dalam buku Sutasoma istilah Pancasila disamping mempunyai arti berbatu sendi yang kelima (dari bahasa Sansekerta, jugamempunyai arti pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Krama). Pancasila secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta  yangterdiri dari kata Panca dan Syila, Panca artinya lima dan Syila artinya alas ataudasar. Jadi Pancasila artinya lima dasar (aturan) yang harus ditaati dandilaksanakan. Didalam agama Budha juga terdapat istilah Pancasila yang ditulisdalam bahasa Pali yaitu “Pancha Sila” yang artinya lima larangan atau lima pantangan sebagai berikut :
1. Tidak boleh melakukan kekerasan.
2. Tidak boleh mencuri.
3. Tidak boleh berjiwa dengki.
4. Tidak boleh berbohong.
5. Tidak boleh mabuk minuman keras atau obat-obatan terlarang.
Pengertian Pancasila secara terminologis, istilah Pancasila dipergunakanoleh Ir.Soekarno yang dicetuskan dalam pidatonya didepan sidang BPUPKI(Dokuritsu Ziumbi Tyoosakai) pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang merupakan identitas Negara Indonesia dan tidak dimiliki oleh Negara lain.
Pengertian Pancasila secara Historis, proses perumusan Pancasila diawaliketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukansuatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebutadalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk.Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad.
B.     Fungsi  Pancasila
Fungsi pancasila bagi kehidupan berbangsa dan bernegaradapat diartikan sebagai lima dasar yang dijadikan dasar Negara serta pandanganatau pedoman hidup bangsa.Suatu bangsa tidak akan berdiri dengan kokoh tanpaada suatu dasar negara yang kuat dan tidak akan mengetahui kemana arah tujuanyang akan dicapai tanpa pandangan hidup. Dengan adanya dasar negara suatunegara tidak akan tergoyahkan dalam menghadapi suatu permasalahan yangdatang baik dari dalam maupun dari luar. Adapun fungsi pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
(a)       Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. 
Bagi bangsa Indonesia, sikap hidup yang diyakini kebenarannya tersebut bernama Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila tersebut berasal dari budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itu, Pancasila sebagai inti dari nilai-nilai budaya Indonesia maka Pancasila dapat disebut sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia. Cita-cita moral inilah yang kemudian memberikan pedoman, pegangan atau kekuatan rohaniah kepada bangsa Indonesia di dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

(b)       Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia sendiri yaitu sejak jaman dahulu kala. Menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia. karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

(c)       Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
Artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat dijadikan dasar dalam motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara agar dapat berdiri dengan kokoh. Selain itu, pancasila sabagai identitas diri bangsa akan terus melekat pada di jiwa bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya di gali dari masa lampau atau di jadikan kepribadian bangsa waktu itu, tetatapi juga diidealkan sebagai kepribadian bangsa sepanjang masa.

(d)      Perjanjian Luhur.
Artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia).

(e)       Sumber dari segala sumber tertib hukum.
Artinya; bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila. Pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu Pembukaan UUD 1945, kemudian dijelmakan atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongkritisasikan atau dijabarkan dari UUD1945, serta hukum positif lainnya.

(f)        Cita- cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia.
Yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila. Dalam hal ini hendak diwujudkan oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah NKRI yang merdeka, bersatu,berdaulatan rakyat dalam suasana peri-kehidupan bangsa yang aman, tenteram,tertib dan dinamis, serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka,bersahabat dan tentram. “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa …” pada kutipan alenia dapat disimpulkan bahwa tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia adalah.
1.       Untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Melindungi segenap bangsa artinya adalah pemerintah berupaya untuk melindungi seluruh bangsanya, dari segi internal maupun eksternal.
2.       Tujuan nasional bangsa yang kedua adalah memajukan kesejateraan umum/bersama. Negara Indonesia menginginkan situasi dan kondisi rakyat yang bahagia, makmur, adil, dan sentosa. 
3.       Tujuan Indonesia menurut UUD 1945 yang ketiga adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebuah bangsa akan maju bila didukung oleh rakyatnya yang memiliki pengetahuan luas, pintar, dan intelek.
4.       Tujuan nasional Indonesia yang terakhir adalah ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.

(g)       Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan Bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.

(h)      Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia.
Ideologi dapat diartikan sebagai Ilmu tentang ide atau gagasan yang bersifat mendasarIdeologi ialah seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa dan digunakan untuk menata masyarakatnya. Pancasila sebagai ideologi nasional merupakan kumpulan nilai yang diyakini kebenarannya oleh Bangsa Indonesia dan digunakan untuk menata masyarakat. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan budaya( cultural bond) yang berkembangan secara alami dalam kehidupan masyarakat Indo nesia bukan secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat tergantung daya tahan dari ideologi itu. Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara, yaitu :
1.       Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
2.       Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
3.       Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
4.       Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai kedaaan bangsa dan Negara.

C.    Sejarah Perumusan

Perisai Pancasila menampilkan lima lambang Pancasila.
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu:
·         Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang diIndonesiaMohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.[1]
·         Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
·        Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
·        Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
·        Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
·        Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
·        Rumusan Kelima: Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
D.   Hari Kesaktian Pancasila
Pada tanggal 30 September 1965, terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S). Insiden ini sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif dibelakangnya. Akan tetapi otoritas militer dan kelompok reliji terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia dan membenarkan peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965–1966.
Pada hari itu, enam Jendral dan 1 Kapten serta berberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
E.     Butir-butir pengamalan Pancasila 
Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.
Sila pertama - Ketuhanan Yang Maha Esa
Bintang.

Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
1.       Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
2.       Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
3.       Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

Sila kedua - Kemanusiaan yang adil dan beradab
Rantai.
1.       Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2.       Saling mencintai sesama manusia.
3.       Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4.       Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5.       Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6.       Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7.       Berani membela kebenaran dan keadilan.
8.       Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Sila ketiga - Persatuan Indonesia
Pohon Beringin.
1.       Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2.       Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3.       Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4.       Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
5.       Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

Sila keempat - Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Kepala Banteng
1.       Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2.       Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.       Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.       Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
5.       Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
6.       Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7.       Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Sila kelima - Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Padi Dan Kapas.
1.       Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
2.       Bersikap adil.
3.       Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.       Menghormati hak-hak orang lain.
5.       Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6.       Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7.       Tidak bersifat boros.
8.       Tidak bergaya hidup mewah.
9.       Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10.   Suka bekerja keras.
11.   Menghargai hasil karya orang lain.
12.   Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

F.     TOPIK DISKUSI
Ada pandangan yang mengatakan bahwa lahirnya Pancasila diilhami gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Dan ada yang mengatakan bahawa Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Apakah dari dua pernyataan tersebut tidak saling bertentangan, dan apakah memang Pancasila sebagai ideologi gado-gado?
Jawab :
Setiap manusia memiliki pandangan yang berbeda-beda. Begitupun bangsa Indonesia yang memiliki pandangan yang berbeda mengenai Pancasila. Itu disebabkan karena Indonesia mempunyai bangsa yang beraneka ragam suku, bahasa, kepercayaan, adat istiadat dan yang lainnya. Sesuai dengan Bhineka Tunggal Ika. Tentang pendapat yang mengatakan bahwa Pancasila diilhami gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain memang ada benarnya. Sebab para tokoh-tokoh Indonesia yang ikut serta dalam perumusan Pancasila mengungkapkan pendapatnya berdasarkan kejadian-kejadian yang pernah ada. Seperti gagasan-gagasan dari tokoh besar dunia yang berpendapat seperti apakah dasar negara mereka masing-masing. Serta para tokoh kita pun pasti mengambil hikmah yang baik dari pengalaman bangsa-bangsa lain dalam membentuk negaranya.
Namun, salah bila dikatakan bahwa lahirnya Pancasila sepenuhnya diilhami gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Para tokoh Indonesia yang ikut serta dalam merumuskan Pancasila tetap berpegang teguh pada kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri. Karena Pancasila merupakan Dasar Negara Indonesia dan cerminan dari masyarakatnya. Tak mungkin bukan bila para tokoh kita merumuskan Pancasila berdasarkan kepribadian bangsa lain? Semua gagasan dan pengalaman bangsa lain hanya dijadikan suatu masukan bagi para tokoh kita dalam mengambil keputusan untuk merumuskan Pancasila itu.
Keseluruhan badan Pancasila dibentuk berdasarkan kepribadian masyarakat Indonesia itu sendiri. Karena tujuan awal dibentuknya Pancasila pun selain sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila digunakan sebagai pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa Indonesia, jiwa bangsa Indonesia, Perjanjian Luhur, sumber dari segala sumber tertib hokum, cita-cita bangsa Indonesia, falsafah hidup yang mempersatukan Bangsa Indonesia, dan sebagai ideologi bangsa Indonesia.

Bab III
KESIMPULAN
Jadi, kesimpulannya Pancasila bukan sebagai ideologi gado-gado. Pancasila lahir murni dari pemikiran bangsa Indonesia sendiri. Bangsa Indonesia selalu menjunjung tinggi nilai Ketuhanan, dan memiliki rasa kemanusiaan, cinta dan persatuan serta keadilan. Karena Pancasila bersifat integralistik yang mengandung semangat kekeluargaan dan kebersamaan, seperti adanya semangat kerja sama, gotong royong, memelihara persatuan dan kesatuan serta musyawarah untuk mufakat. Itu semua persis seperti ciri khas Bangsa Indonesia, bukan bangsa lain.


Daftar Pustaka



You Might Also Like

0 komentar