PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI GADO-GADO?
MAKALAH PENDIDIKAN
PANCASILA
TOPIK DISKUSI KELAS (1)
1SA01
Nama : Indah Indriati
NPM : 15614264
Jurusan : Sastra Inggris
Jurusan : Sastra Inggris
Dosen : Moesadin Malik, Ir., M.Si
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa ada pendapat-pendapat yang berbeda tentang Pancasila. Apakah memang Pancasila sebagai ideology gado-gado?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pancasila
Pancasila, yang berarti lima dasar
atau lima asas, adalah nama dasar NegaraRepublik Indonesia. Istilah Pancasila
telah dikenal sejak zaman Majapahit padaabad XIV,yaituterdapat dalam buku
Nagarakertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan
Tantular. Dalam buku Sutasoma istilah Pancasila disamping mempunyai arti
berbatu sendi yang kelima (dari bahasa Sansekerta, jugamempunyai arti
pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Krama). Pancasila secara etimologis,
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yangterdiri dari kata Panca dan
Syila, Panca artinya lima dan Syila artinya alas ataudasar. Jadi Pancasila
artinya lima dasar (aturan) yang harus ditaati dandilaksanakan. Didalam agama
Budha juga terdapat istilah Pancasila yang ditulisdalam bahasa Pali yaitu
“Pancha Sila” yang artinya lima larangan atau lima pantangan sebagai berikut :
1. Tidak boleh melakukan kekerasan.
2. Tidak boleh mencuri.
3. Tidak boleh berjiwa dengki.
4. Tidak boleh berbohong.
5. Tidak boleh mabuk minuman keras atau obat-obatan terlarang.
Pengertian Pancasila secara
terminologis, istilah Pancasila dipergunakanoleh Ir.Soekarno yang dicetuskan
dalam pidatonya didepan sidang BPUPKI(Dokuritsu Ziumbi Tyoosakai) pada tanggal
1 Juni 1945. Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang merupakan identitas
Negara Indonesia dan tidak dimiliki oleh Negara lain.
Pengertian Pancasila secara Historis,
proses perumusan Pancasila diawaliketika dalam sidang BPUPKI pertama dr.
Radjiman Widyodiningrat, mengajukansuatu masalah, khususnya akan dibahas pada
sidang tersebut. Masalah tersebutadalah tentang suatu calon rumusan dasar
negara Indonesia yang akan dibentuk.Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga
orang pembicara yaitu Mohammad.
B.
Fungsi Pancasila
Fungsi pancasila bagi kehidupan
berbangsa dan bernegaradapat diartikan sebagai lima dasar yang dijadikan dasar
Negara serta pandanganatau pedoman hidup bangsa.Suatu bangsa tidak akan berdiri
dengan kokoh tanpaada suatu dasar negara yang kuat dan tidak akan mengetahui
kemana arah tujuanyang akan dicapai tanpa pandangan hidup. Dengan adanya dasar
negara suatunegara tidak akan tergoyahkan dalam menghadapi suatu permasalahan
yangdatang baik dari dalam maupun dari luar. Adapun fungsi pancasila bagi
bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
(a) Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
Bagi bangsa Indonesia, sikap hidup
yang diyakini kebenarannya tersebut bernama Pancasila. Nilai-nilai yang
terkandung di dalam sila-sila Pancasila tersebut berasal dari budaya masyarakat
bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itu, Pancasila sebagai inti dari
nilai-nilai budaya Indonesia maka Pancasila dapat disebut sebagai cita-cita
moral bangsa Indonesia. Cita-cita moral inilah yang kemudian memberikan
pedoman, pegangan atau kekuatan rohaniah kepada bangsa Indonesia di dalam hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
(b) Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
Menurut
Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut
Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa
Indonesia lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia sendiri yaitu sejak
jaman dahulu kala. Menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo bahwa Pancasila itu
sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia. karena Pancasila memberikan
corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa
Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia
dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara
terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh
bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu
kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
(c) Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
Artinya Pancasila lahir bersama
dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam
sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa
lain. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat dijadikan dasar
dalam motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional, yaitu memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, serta ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan
sosial. Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan
Negara agar dapat berdiri dengan kokoh. Selain itu, pancasila sabagai identitas
diri bangsa akan terus melekat pada di jiwa bangsa Indonesia. Pancasila bukan
hanya di gali dari masa lampau atau di jadikan kepribadian bangsa waktu itu,
tetatapi juga diidealkan sebagai kepribadian bangsa sepanjang masa.
(d) Perjanjian Luhur.
Artinya Pancasila telah
disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui
sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia).
(e) Sumber dari segala sumber tertib hukum.
Artinya; bahwa segala peraturan
perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau
tidak bertentangan dengan Pancasila. Pancasila tercantum dalam ketentuan
tertinggi yaitu Pembukaan UUD 1945, kemudian dijelmakan atau dijabarkan lebih
lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD
1945, yang pada akhirnya dikongkritisasikan atau dijabarkan dari UUD1945, serta
hukum positif lainnya.
(f)
Cita- cita dan tujuan yang akan
dicapai bangsa Indonesia.
Yaitu masyarakat adil dan
makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila. Dalam hal
ini hendak diwujudkan oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang adil dan
makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah
NKRI yang merdeka, bersatu,berdaulatan rakyat dalam suasana peri-kehidupan
bangsa yang aman, tenteram,tertib dan dinamis, serta dalam lingkungan pergaulan
dunia yang merdeka,bersahabat dan tentram. “Kemudian daripada itu untuk
membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa …” pada kutipan alenia dapat disimpulkan
bahwa tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia adalah.
1.
Untuk membentuk suatu
pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia. Melindungi segenap bangsa artinya adalah
pemerintah berupaya untuk melindungi seluruh bangsanya, dari segi internal
maupun eksternal.
2.
Tujuan nasional bangsa yang
kedua adalah memajukan kesejateraan umum/bersama. Negara Indonesia menginginkan
situasi dan kondisi rakyat yang bahagia, makmur, adil, dan sentosa.
3.
Tujuan Indonesia menurut UUD
1945 yang ketiga adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebuah bangsa akan
maju bila didukung oleh rakyatnya yang memiliki pengetahuan luas, pintar, dan
intelek.
4.
Tujuan nasional Indonesia yang
terakhir adalah ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan
ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan
sosial.
(g) Pancasila sebagai falsafah hidup yang
mempersatukan Bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan sarana yang
ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. karena Pancasila adalah palsafah
hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan
norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana
dan tepat untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
(h) Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia.
Ideologi dapat diartikan
sebagai Ilmu tentang ide atau gagasan yang bersifat mendasar. Ideologi
ialah seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa dan
digunakan untuk menata masyarakatnya. Pancasila sebagai ideologi nasional
merupakan kumpulan nilai yang diyakini kebenarannya oleh Bangsa Indonesia dan
digunakan untuk menata masyarakat. Sebagai ideologi bangsa Indonesia,
yaitu Pancasila sebagai ikatan budaya( cultural bond) yang berkembangan secara
alami dalam kehidupan masyarakat Indo nesia bukan secara paksaan atau Pancasila
adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa
Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan
masyarakat tergantung daya tahan dari ideologi itu. Fungsi Pancasila
sebagai Ideologi Negara, yaitu :
1.
Memperkokoh persatuan bangsa
karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
2.
Mengarahkan bangsa Indonesia
menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam
melaksanakan pembangunan.
3.
Memelihara dan mengembangkan
identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa
berdasarkan Pancasila.
4.
Menjadi standar nilai dalam
melakukan kritik mengenai kedaaan bangsa dan Negara.
C. Sejarah Perumusan
Perisai Pancasila
menampilkan lima lambang Pancasila.
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar
negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu:
·
Lima Dasar oleh Muhammad Yamin,
yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan
lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan,
Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila
yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup
ketatanegaraan yang telah lama berkembang diIndonesia. Mohammad Hatta dalam
memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.[1]
·
Panca Sila oleh Soekarno yang
dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian
dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Sukarno mengemukakan dasar-dasar
sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan,
dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan
oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang
banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan
ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan
ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila.
Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan
negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah
Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen
penetapannya ialah:
·
Rumusan Kelima:
Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
D. Hari Kesaktian
Pancasila
Pada tanggal 30 September 1965, terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S). Insiden ini sendiri masih
menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya
dan apa motif dibelakangnya. Akan tetapi otoritas militer dan kelompok reliji
terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah
unsur Pancasila menjadi ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia dan membenarkan peristiwa Pembantaian di
Indonesia 1965–1966.
Pada
hari itu, enam Jendral dan 1 Kapten serta berberapa orang lainnya dibunuh oleh
oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang
timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer
Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai
Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan
sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
E. Butir-butir
pengamalan Pancasila
Ketetapan
MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas
dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi
pelaksanaan Pancasila.
Sila pertama - Ketuhanan Yang Maha Esa
Bintang.
Percaya dan Takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
1.
Hormat
menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut
kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
2.
Saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya.
3.
Tidak memaksakan
suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Sila kedua - Kemanusiaan yang adil dan beradab
Rantai.
1.
Mengakui
persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2.
Saling mencintai
sesama manusia.
3.
Mengembangkan
sikap tenggang rasa.
4.
Tidak semena-mena
terhadap orang lain.
5.
Menjunjung tinggi
nilai kemanusiaan.
6.
Gemar melakukan
kegiatan kemanusiaan.
7.
Berani membela
kebenaran dan keadilan.
8.
Bangsa Indonesia
merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu
dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila ketiga - Persatuan Indonesia
Pohon Beringin.
1.
Menempatkan
kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau golongan.
2.
Rela berkorban
untuk kepentingan bangsa dan negara.
3.
Cinta Tanah Air
dan Bangsa.
4.
Bangga sebagai
Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
5.
Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Sila keempat - Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Kepala Banteng
1.
Mengutamakan
kepentingan negara dan masyarakat.
2.
Tidak memaksakan
kehendak kepada orang lain.
3.
Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.
Musyawarah untuk
mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
5.
Dengan itikad
baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
6.
Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7.
Keputusan yang
diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha
Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran
dan keadilan.
Sila
kelima - Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Padi Dan Kapas.
1.
Mengembangkan
perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
dan gotong-royong.
2.
Bersikap adil.
3.
Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.
Menghormati
hak-hak orang lain.
5.
Suka memberi
pertolongan kepada orang lain.
6.
Menjauhi sikap
pemerasan terhadap orang lain.
7.
Tidak bersifat
boros.
8.
Tidak bergaya
hidup mewah.
9.
Tidak melakukan
perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10.
Suka bekerja
keras.
11.
Menghargai hasil
karya orang lain.
12.
Bersama-sama
berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
F.
TOPIK DISKUSI
Ada
pandangan yang mengatakan bahwa lahirnya Pancasila diilhami gagasan-gagasan
besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Dan ada yang mengatakan bahawa
Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Apakah dari dua
pernyataan tersebut tidak saling bertentangan, dan apakah memang Pancasila
sebagai ideologi gado-gado?
Jawab
:
Setiap manusia
memiliki pandangan yang berbeda-beda. Begitupun bangsa Indonesia yang memiliki
pandangan yang berbeda mengenai Pancasila. Itu disebabkan karena Indonesia
mempunyai bangsa yang beraneka ragam suku, bahasa, kepercayaan, adat istiadat
dan yang lainnya. Sesuai dengan Bhineka Tunggal Ika. Tentang pendapat yang
mengatakan bahwa Pancasila diilhami gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman
bangsa-bangsa lain memang ada benarnya. Sebab para tokoh-tokoh Indonesia yang
ikut serta dalam perumusan Pancasila mengungkapkan pendapatnya berdasarkan
kejadian-kejadian yang pernah ada. Seperti gagasan-gagasan dari tokoh besar
dunia yang berpendapat seperti apakah dasar negara mereka masing-masing. Serta
para tokoh kita pun pasti mengambil hikmah yang baik dari pengalaman
bangsa-bangsa lain dalam membentuk negaranya.
Namun, salah bila
dikatakan bahwa lahirnya Pancasila sepenuhnya diilhami gagasan besar dunia dan
pengalaman bangsa-bangsa lain. Para tokoh Indonesia yang ikut serta dalam
merumuskan Pancasila tetap berpegang teguh pada kepribadian bangsa Indonesia
itu sendiri. Karena Pancasila merupakan Dasar Negara Indonesia dan cerminan
dari masyarakatnya. Tak mungkin bukan bila para tokoh kita merumuskan Pancasila
berdasarkan kepribadian bangsa lain? Semua gagasan dan pengalaman bangsa lain
hanya dijadikan suatu masukan bagi para tokoh kita dalam mengambil keputusan
untuk merumuskan Pancasila itu.
Keseluruhan badan
Pancasila dibentuk berdasarkan kepribadian masyarakat Indonesia itu sendiri. Karena
tujuan awal dibentuknya Pancasila pun selain sebagai dasar negara Indonesia,
Pancasila digunakan sebagai pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa
Indonesia, jiwa bangsa Indonesia, Perjanjian Luhur, sumber dari segala sumber
tertib hokum, cita-cita bangsa Indonesia, falsafah
hidup yang mempersatukan Bangsa Indonesia, dan sebagai ideologi bangsa
Indonesia.
Bab III
KESIMPULAN
Jadi,
kesimpulannya Pancasila bukan sebagai ideologi gado-gado. Pancasila lahir murni
dari pemikiran bangsa Indonesia sendiri. Bangsa Indonesia selalu menjunjung
tinggi nilai Ketuhanan, dan memiliki rasa kemanusiaan, cinta dan persatuan
serta keadilan. Karena Pancasila bersifat integralistik yang mengandung
semangat kekeluargaan dan kebersamaan, seperti adanya semangat kerja sama,
gotong royong, memelihara persatuan dan kesatuan serta musyawarah untuk
mufakat. Itu semua persis seperti ciri khas Bangsa Indonesia, bukan bangsa
lain.
Daftar Pustaka
0 komentar